Pengumuman CPNS 2024, Cek Disini Tahapan dan Tata Cara Daftarnya


Jakarta - Pemerintah memastikan pada tahun 2024 akan kembali membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK. Pengumuman CPNS 2024 ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Anas mengatakan bahwa tenaga guru dan kesehatan menjadi prioritas dalam seleksi CPNS 2024. Kemudian dalam CPNS 2024, para fresh graduate akan diberikan ruang yang lebih besar untuk berpartisipasi.

"Pemerintah juga berencana membuka rekrutmen CASN 2024 untuk memenuhi kebutuhan SDM di instansi pemerintah. Anas mengungkapkan, pemenuhan ASN Tahun 2024 diprioritaskan pada kebutuhan ASN pada pelayanan dasar yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan," kata Anas dilansir dari situs resmi PANRB, Jumat, (5/1/2024).

"Selanjutnya berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai mandat UU No. 20/2023 tentang ASN. Tahun ini, pemerintah membuka ruang lebih luas untuk fresh graduate. Pemerintah membuka kesempatan lebih luas untuk talenta digital," sambungnya.

Meski demikian, informasi pembukaan CPNS 2024 belum dikeluarkan secara resmi. Namun anda yang ingin mencoba seleksi CPNS 2024 bisa mempelajari berbagai teknis penyeleksian dan cara mendaftar nantinya.

Cara Daftar Seleksi CPNS
Menimbang tahun sebelumnya, registrasi CPNS dilaksanakan secara daring. anda yang ingin ikut seleksi CPNS harus terlebih dahulu melakukan registrasi akun. Adapun cara registrasi akun CPNS sebagai berikut:


Kemudian bagi anda yang telah memiliki akun, bisa mengisi seluruh data pribadinya guna kelancaran administrasi. Kemudian anda tinggal langsung mendaftar CPNS nantinya. Langkah-langkah terkait daftar dan input biodata itu bisa anda lakukan seperti berikut.

  • Login ke akun SSCASN
  • Isi data diri yang diminta
  • Unggah swafoto
  • Tekan "Selanjutnya"
  • Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
  • Unggah Dokumen
  • Cetak Kartu

Tahapan Seleksi CPNS
Usai mendaftar, anda akan diminta mengikuti sejumlah tahapan seleksi yang cukup panjang. Mengutip detik Jatim, berikut sejumlah tahapan yang harus anda lewati sebelum dinyatakan lulus.

1. Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi ini merupakan tahap awal yang wajib anda lakukan. Adapun caranya lengkapnya telah dijelaskan sebelumnya.

Seluruh seleksi administrasi ini nantinya akan dilaksanakan melalui daring pada laman SSCASN.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Dalam seleksi ini, ada tiga jenis tes yang harus anda kerjakan. Pertama adalah Tes Wawasan Kebangsaan yang meliput 30 soal.

Kedua merupakan Tes Intelegensia Umum (TIU) yang terdiri dari 35 soal tentang kemampuan lisan, figural, dan numerik. Terakhir ada Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Seleksi ini merupakan seputar bidang yang anda pilih. Di dalam seleksi ini akan ada tes potensi akademik, tes bahasa asing, tes fisik, psikotes, dan tes praktik kerja.

4. Pengumuman Kelulusan dan Pemberkasan

Setelah melakukan SKD dan SKB, seluruh nilai anda akan dikalkulasi sesuai aturan yang berlaku. Adapun kalkulasi perhitungan nilai diambil dari 40 persen nilai SKD dan 60 persen nilai SKB.

Kemudian seluruh nilai itu bisa anda pantau melalui situs web resmi SSCASN. Jika anda mendapatkan nilai tertinggi maka anda dinyatakan lulus.

Usai dinyatakan lulus langkah selanjutnya yang anda lakukan adalah mengisi pemberkasan sesuai format instansi yang anda pilih.

Demikian informasi seputar pengumuman CPNS 2024 beserta cara daftar dan teknis tahapan yang akan dilewati. Semoga nantinya anda lulus ya!

Sumber: Detik

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel